Berita Regulasi

Syarat Ketat Sekolah yang Boleh Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2020 | 00:08 WIB
Syarat Ketat Sekolah yang Boleh Beroperasi

Reporter: Lidya Yuniartha, Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar dengan tatap muka di sekolah. Namun ada persyaratan ketat bagi sekolah agar diizinkan beroperasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam jumpa pers secara daring Senin (15/6) mengatakan, dalam situasi sekarang yang terpenting bagi pemerintah adalah kesehatan dan keselamatan murid guru dan orang tua.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru