Tahun 2023, Bisnis Industri Tekstil dan Produk Tekstil Diprediksi Masih Apes

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Tahun 2023, Bisnis Industri Tekstil dan Produk Tekstil Diprediksi Masih Apes
[ILUSTRASI. Industri tekstil menghadapi ancaman berat pada tahun depan di tengah kelesuan ekonomi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri sarat tenaga kerja, masih dalam mode waspada pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga tahun 2023. Permintaan yang melemah dari negara-negara ekspor utama ditambah gempuran produk impor, menjadi dalih dari para pelaku usaha usaha untuk merumahkan karyawan.

Berkaca dari kinerja kuartal IV-2022, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tahun 2023 masih akan melemah. Apalagi, ancaman resesi global semakin nyata. "Kami harus menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan itu," kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, Jumat (28/10).

TPT merupakan salah satu industri yang paling rentan dengan PHK karena menyerap banyak tenaga kerja. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mencatat serapan tenaga kerja di sektor itu mencapai 3,65 juta orang atau sekitar 18,79% terhadap total pekerja dalam industri manufaktur.

Sementara pengeluaran industri TPT banyak bertalian dengan dollar AS. Seperti diketahui, belakangan greenback sedang menunjukkan keperkasannya terhadap sekeranjang mata uang termasuk rupiah. Alhasil, biaya produksi meningkat.

Baca Juga: Bisnis Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Masih Menantang pada Tahun Depan

Sejauh ini, impor kapas dan bahan baku serat lain oleh para pelaku TPT dalam negeeri masih tinggi. Menurut data Kadin, tahun lalu nilai impor kapas mencapai US$ 1.866,1 juta sedangkan nilai ekspor hanya US$ 868,4 juta.

Biaya energi juga mengacu pada harga dunia yang berdenominasi dollar AS. Rata-rata biaya listrik untuk produksi di Indonesia sebesar US$ 10 sen per kwh. Biaya itu tergolong tinggi dibandingkan dengan biaya listrik di negara lain. Sebut saja Vietnam dan Bangladesh dengan biaya listrik untuk produksi masing-masing sebesar US$ 7 sen/kwh dan US$ 6 sen/kwh.

Tak hanya itu, mesin dengan teknologi rendah menyebabkan produktivitas TPT dalam negeri juga tertingal. Makanya, banyak pelaku industri yang lebih memilih untuk mengimpor ketimbang memproduksi sendiri.

Tantangan lain yang dihadapi indusri TPT domestik yakni kebijakan yang terkait dengan ketenagakerjaan. "Termasuk peningkatan upah tahunan," kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Baca Juga: Industri Tekstil dan Garmen Melemah, APSyFI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ketika biaya produksi membengkak, pasar tidak dapat diandalkan. API mengungkapkan negara seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara di Kawasan Eropa mengalami perlambatan ekonomi. Alhasil, permintaan ekspor mereka dari Indonesia turun cukup dalam.

Sementara pasar dalam negeri juga tidak mengompensasi pengurangan pendapatan luar negeri. Selain daya beli masyarakat yang belum kembali stabil, banjir poduk impor ke pasar domestik membuat stok semakin berlimpah.

Menurut data Kadin, ekspor TPT selama September-Oktober 2022 dilaporkan menurun sekitar 30% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Permintaan dari AS dan Jerman melambat 20%-30%.

Sementara negara yang mencari tujuan ekspor TPT bukan hanya Indonesia. Bahkan, Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia pun menjadi sasaran ekspor TPT negara lain.

Situasi itu berdampak pada terganggunya utilitas produksi industri TPT. "Mengakibatkan pengurangan jam kerja karyawan dari yang awalnya tujuh hari kerja dalam seminggu menjadi hanya lima hari kerja saja," Jemmy.

Efek lebih jauh adalah PHK. Belum lama ini, pabrik tekstil Kahatex di Sumedang, Jawa Barat mengabarkan PHK 900 karyawan. Sementara dalam catatan API, sekitar 43.000 karyawan industri TPT terkena PHK sejak pandemi Covid-19 muncul.

Jangan gampang PHK

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat prospek industri TPT nasional tahun 2023 bergantung pada beberapa faktor. Salah satunya, seberapa mampu pasar dalam negeri untuk menangkal gempuran produk-produk TPT ilegal dan selundupan dari luar negeri.

Baca Juga: Pelaku Industri TPT Bakal Diuntungkan oleh Kebijakan Seragam Sekolah Terbaru

Apindo meminta pemerintah agar memperkuat kebijakan pencegahan impor produk TPT ilegal. Termasuk, memberlakukan trade remedies untuk melindungi industri lokal dari praktik perdagangan tidak sehat.

"Juga kemudahan terkait kebijakan restrukturisasi bagi para pelaku industri TPT yang menghadapi persoalan finansial," kata Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Benny Soetrisno.

Kadin tak menampik tantangan industri TPT dalam negeri sangat berat. Namun Kadin berharap PHK menjadi opsi terakhir yang dipilih oleh para pengusaha.

Pengusaha bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas dan bukan sekadar melakukan pengurangan karyawan. "Dengan potensi yang ada, saya percaya industri tekstil dapat pulih kembali dengan cepat jadi jangan buru-buru untuk melakukan efisiensi ekstrem seperti PHK," harap Arsjad.

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA

Terpopuler