Tahun 2023, Bisnis Industri Tekstil dan Produk Tekstil Diprediksi Masih Apes

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Tahun 2023, Bisnis Industri Tekstil dan Produk Tekstil Diprediksi Masih Apes
[ILUSTRASI. Industri tekstil menghadapi ancaman berat pada tahun depan di tengah kelesuan ekonomi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri sarat tenaga kerja, masih dalam mode waspada pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga tahun 2023. Permintaan yang melemah dari negara-negara ekspor utama ditambah gempuran produk impor, menjadi dalih dari para pelaku usaha usaha untuk merumahkan karyawan.

Berkaca dari kinerja kuartal IV-2022, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tahun 2023 masih akan melemah. Apalagi, ancaman resesi global semakin nyata. "Kami harus menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan itu," kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, Jumat (28/10).

TPT merupakan salah satu industri yang paling rentan dengan PHK karena menyerap banyak tenaga kerja. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mencatat serapan tenaga kerja di sektor itu mencapai 3,65 juta orang atau sekitar 18,79% terhadap total pekerja dalam industri manufaktur.

Sementara pengeluaran industri TPT banyak bertalian dengan dollar AS. Seperti diketahui, belakangan greenback sedang menunjukkan keperkasannya terhadap sekeranjang mata uang termasuk rupiah. Alhasil, biaya produksi meningkat.

Baca Juga: Bisnis Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Masih Menantang pada Tahun Depan

Sejauh ini, impor kapas dan bahan baku serat lain oleh para pelaku TPT dalam negeeri masih tinggi. Menurut data Kadin, tahun lalu nilai impor kapas mencapai US$ 1.866,1 juta sedangkan nilai ekspor hanya US$ 868,4 juta.

Biaya energi juga mengacu pada harga dunia yang berdenominasi dollar AS. Rata-rata biaya listrik untuk produksi di Indonesia sebesar US$ 10 sen per kwh. Biaya itu tergolong tinggi dibandingkan dengan biaya listrik di negara lain. Sebut saja Vietnam dan Bangladesh dengan biaya listrik untuk produksi masing-masing sebesar US$ 7 sen/kwh dan US$ 6 sen/kwh.

Tak hanya itu, mesin dengan teknologi rendah menyebabkan produktivitas TPT dalam negeri juga tertingal. Makanya, banyak pelaku industri yang lebih memilih untuk mengimpor ketimbang memproduksi sendiri.

Tantangan lain yang dihadapi indusri TPT domestik yakni kebijakan yang terkait dengan ketenagakerjaan. "Termasuk peningkatan upah tahunan," kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Baca Juga: Industri Tekstil dan Garmen Melemah, APSyFI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ketika biaya produksi membengkak, pasar tidak dapat diandalkan. API mengungkapkan negara seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara di Kawasan Eropa mengalami perlambatan ekonomi. Alhasil, permintaan ekspor mereka dari Indonesia turun cukup dalam.

Sementara pasar dalam negeri juga tidak mengompensasi pengurangan pendapatan luar negeri. Selain daya beli masyarakat yang belum kembali stabil, banjir poduk impor ke pasar domestik membuat stok semakin berlimpah.

Menurut data Kadin, ekspor TPT selama September-Oktober 2022 dilaporkan menurun sekitar 30% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Permintaan dari AS dan Jerman melambat 20%-30%.

Sementara negara yang mencari tujuan ekspor TPT bukan hanya Indonesia. Bahkan, Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia pun menjadi sasaran ekspor TPT negara lain.

Situasi itu berdampak pada terganggunya utilitas produksi industri TPT. "Mengakibatkan pengurangan jam kerja karyawan dari yang awalnya tujuh hari kerja dalam seminggu menjadi hanya lima hari kerja saja," Jemmy.

Efek lebih jauh adalah PHK. Belum lama ini, pabrik tekstil Kahatex di Sumedang, Jawa Barat mengabarkan PHK 900 karyawan. Sementara dalam catatan API, sekitar 43.000 karyawan industri TPT terkena PHK sejak pandemi Covid-19 muncul.

Jangan gampang PHK

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat prospek industri TPT nasional tahun 2023 bergantung pada beberapa faktor. Salah satunya, seberapa mampu pasar dalam negeri untuk menangkal gempuran produk-produk TPT ilegal dan selundupan dari luar negeri.

Baca Juga: Pelaku Industri TPT Bakal Diuntungkan oleh Kebijakan Seragam Sekolah Terbaru

Apindo meminta pemerintah agar memperkuat kebijakan pencegahan impor produk TPT ilegal. Termasuk, memberlakukan trade remedies untuk melindungi industri lokal dari praktik perdagangan tidak sehat.

"Juga kemudahan terkait kebijakan restrukturisasi bagi para pelaku industri TPT yang menghadapi persoalan finansial," kata Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Benny Soetrisno.

Kadin tak menampik tantangan industri TPT dalam negeri sangat berat. Namun Kadin berharap PHK menjadi opsi terakhir yang dipilih oleh para pengusaha.

Pengusaha bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas dan bukan sekadar melakukan pengurangan karyawan. "Dengan potensi yang ada, saya percaya industri tekstil dapat pulih kembali dengan cepat jadi jangan buru-buru untuk melakukan efisiensi ekstrem seperti PHK," harap Arsjad.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler