Tahun Depan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Menyediakan Belanja Modal Rp 550 Miliar

Kamis, 10 Desember 2020 | 06:03 WIB
Tahun Depan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Menyediakan Belanja Modal Rp 550 Miliar
[ILUSTRASI. Anggaran capex MTLA untuk mengakuisisi lahan baru, membangun infrastruktur dan menyelesaikan proyek berjalan. KONTAN/Sugeng Adji Soenarso]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atawa Metland menyiapkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 550 miliar. Anggaran tersebut untuk mengakuisisi lahan baru, membangun infrastruktur dan menyelesaikan proyek berjalan.

Pengalokasian capex sejalan dengan proyeksi bisnis pada tahun depan. Metland memperkirakan dampak pandemi Covid-19 masih akan terasa pada semester I-2021. "Tetapi kami berharap semester II sudah normal kembali," ujar Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo kepada KONTAN, Rabu (9/12).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Terimbas Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:45 WIB

Rupiah Terimbas Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya

Berdasarkan data Bloomberg pada Senin (27/7), rupiah spot melemah -0,26% ke level Rp 18.009 per dolar Amerika Serikat (AS) secara harian. 

Jeda Saling Serang AS-Iran, Harga Minyak Melandai
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15 WIB

Jeda Saling Serang AS-Iran, Harga Minyak Melandai

Mengutip Bloomberg, harga minyak WTI di level US$ 83,2 per barel pada Senin (27/7), terkoreksi -6,84% secara harian. 

Menjaga Independensi
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:10 WIB

Menjaga Independensi

Pada akhirnya, kepercayaan publik dan independensi institusi negara merupakan fondasi utama demokrasi.

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencetak pertumbuhan prapenjualan 17% YoY di semester I-2026. Kawasan Serpong menjadi penopang utama.

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:40 WIB

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat

Dugaan pelanggaran dalam praktik penagihan kredit di industri multifinance hingga fintech lending bermunculan belakangan ini

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City mencatatkan kinerja yang positif di periode semester I tahun ini.

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah

Tingginya minat masyarakat menyiapkan biaya ibadah haji mendorong pertumbuhan tabungan haji di bank syariah. 

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. 

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:20 WIB

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa

Perpres operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes bakal terbit bulan depan.

BGN Bersih-Bersih Piring Kotor di Program MBG
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:05 WIB

BGN Bersih-Bersih Piring Kotor di Program MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen 883 dapur di program MBG yang melanggar aturan.

INDEKS BERITA

Terpopuler