ILUSTRASI. Penopang kenaikan dana kelolaan aset tahun ini yakni pencadangan imbal pasca kerja dan pengalihan dari dana pensiun pemberi kerja (DPPK). Ferrika Sari/KONTAN.
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset kelolaan industri dana pensiun secara nasional berpotensi tumbuh hingga double digit pada tahun meski jumlah pelaku usaha berkurang. Penopangnya yakni pencadangan imbal pasca kerja dan pengalihan dari dana pensiun pemberi kerja (DPPK).
Perhimpunan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mencatat aset tahun lalu tumbuh kurang lebih 11% year on year (yoy). Tren pertumbuhan aset dana pensiun kemungkinan akan berlanjut di tahun 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.