Berita Bisnis

Tak Bakal Mengganggu Kredit, Perbankan Finalisasi Implementasi PSAK 71

Senin, 21 Oktober 2019 | 07:21 WIB
Tak Bakal Mengganggu Kredit, Perbankan Finalisasi Implementasi PSAK 71

ILUSTRASI. Diskusi Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Baru PSAK 71, 72, 73 diselenggarakan oleh KONTAN dan Kompas Kompas100 kompas 100

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank mengaku siap untuk mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71.

Meski demikian, para bankir mengaku belum mendapatkan nilai akhir soal penambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dibutuhkan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru