Tak Cuma BEI, Penyelenggara Bursa Karbon Bisa Lebih dari Satu Perusahaan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan bursa karbon masih terus berjalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih meracik aturan terkait bursa karbon yang ditargetkan mulai berjalan pada September 2023.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon karena masih menunggu aturan terkait. Tapi, OJK membuka bagi para perusahaan untuk mendaftarkan diri menjadi penyelenggara bursa karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan