Tak Hanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Peringatan Juga Untuk Penyakit Kulit Lumpy
KONTAN.CO.ID - Sepekan menjelang Idul Adha, pemerintah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Adapun PMK hanya satu dari sejumlah penyakit yang berisiko menyerang hewan ternak. Kementerian Pertanian Victoria Australia misalnya, telah memperingatkan tak hanya PMK tetapi juga penyakit kulit lumpy dari Indonesia.
Alasan pemerintah menetapkan status darurat karena tingginya kasus PMK menurut data dari Kementerian Pertanian (Kemtan). "Saat penetapan status, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Sabtu (2/7) seperti diberitakan Kompas.com.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.