Tak Ingin Kehilangan Momentum, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tetap akan mempercepat larangan ekspor bijih nikel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, larangan ekspor berlaku 1 Januari 2020 sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
