Tak Melulu Negatif, Kenaikan Pungutan Ekspor CPO bisa Berdampak Positif Buat Emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menaikkan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit dari US$ 50 per ton menjadi US$ 55 per ton.
Tarif tersebut dikenakan kepada pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang melakukan ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit, CPO, dan atau turunannya.
