KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias Tax Amnesty Jilid II akan berakhir sekitar satu bulan lagi. Namun hingga kini, setoran pajak penghasilan (PPh) yang masuk ke kantong negara masih sangat rendah.
Dari data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) hingga Kamis (26/5), Tax Amnesty II diikuti oleh 51.459 wajib pajak dengan 59.924 surat keterangan. Besaran PPh yang diterima, mencapai Rp 10,36 triliun. Angka itu jauh di bawah setoran PPh Tax Amnesty Jilid I yang mencapai Rp 94,6 triliun dalam 90 hari pertama pelaksanaannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.