Tak Menunggu RUU Cipta Kerja, Indomaret Akan Tambah 1.000 Gerai

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memberikan insentif bagi sektor perdagangan. Meski belum tentu lolos menjadi UU, PT Indomarco Prismatama memastikan akan terus memperluas jangkauan pasar dengan menambah gerai baru Indomaret, sebanyak 1.000 unit tahun ini.
RUU Cipta Kerja akan merevisi UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan. Salah satu isi aturan ini adalah memberikan kewenangan penuh pemerintah mengatur dan menata pasar tradisional dan pasar modern. Selama ini, kewenangan itu milik pemerintah daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan