Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberhentikan sementara atau suspensi 41 saham emiten yang tak memenuhi ketentuan free float per 31 Desember 2024.
Ketentuan free float perusahan terbuka diatur dalam tiga ketentuan Peraturan Bursa. Yaitu, Ketentuan V.1.1. dan V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan Bursa Nomor I-A).
