Tambahan Beban Demi Benahi Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim rasio yang tinggi dibarengi ancaman fraud, membuat pembenahan bisnis asuransi kesehatan terus didorong. Namun perbaikan ekosistem di lini bisnis ini bukanlah tanpa tantangan.
Agar bisnis asuransi kesehatan semakin sehat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan baru. Dalam rancangan surat edaran yang disiapkan, salah satu poin yang dibahas adalah terkait kewajiban pembentukan Medical Advisory Board (MAB) alias Dewan Penasihat Medis.
