Tambahan Beban Demi Benahi Asuransi Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim rasio yang tinggi dibarengi ancaman fraud, membuat pembenahan bisnis asuransi kesehatan terus didorong. Namun perbaikan ekosistem di lini bisnis ini bukanlah tanpa tantangan.
Agar bisnis asuransi kesehatan semakin sehat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan baru. Dalam rancangan surat edaran yang disiapkan, salah satu poin yang dibahas adalah terkait kewajiban pembentukan Medical Advisory Board (MAB) alias Dewan Penasihat Medis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan