Tambahan Wajib Pajak Tak Signifikan ke Penerimaan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak mencatat pertambahan wajib pajak baru sebanyak 2,76 juta sejak awal tahun hingga 9 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, setoran pajak yang masuk mencapai Rp 726,87 miliar.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah tersebut melonjak signifikan. Pada tahun 2017, penambahan wajib pajak baru hanya 699.566, tahun 2018 sebanyak 1,04 juta wajib pajak, dan 2019 sebanyak 1,26 juta wajib pajak.
