Tang Mas, Produsen Teh Legendaris 2Tang asal Tegal Dimohonkan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tang Mas, produsen teh legendaris 2Tang dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Total Pack Indonesia. Total Pack Indonesia, perusahaan full service packaging yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat ini mendaftarkan permohonan PKPU atas Tang Mas pada 20 Maret 2023.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus, permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.