Berita Nasional

Tang Mas, Produsen Teh Legendaris 2Tang asal Tegal Dimohonkan PKPU

Senin, 27 Maret 2023 | 22:01 WIB
Tang Mas, Produsen Teh Legendaris 2Tang asal Tegal Dimohonkan PKPU

ILUSTRASI. Palu persidangan.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tang Mas, produsen teh legendaris 2Tang dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Total Pack Indonesia. Total Pack Indonesia, perusahaan full service packaging yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat ini mendaftarkan permohonan PKPU atas Tang Mas pada 20 Maret 2023.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus, permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru