Berita Ekonomi

Tangani PMK, Kemtan Butuhh Dana Rp 4,42 Triliun

Selasa, 14 Juni 2022 | 05:30 WIB
Tangani PMK, Kemtan Butuhh Dana Rp 4,42 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Indonesia memerlukan penanganan dengan anggaran yang cukup besar.

Untuk itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuka blokir automatic adjustment anggaran tahun 2022 yang akan digunakan untuk pengendalian PMK agar tak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru