Berita Ekonomi

Tangani PMK, Kemtan Butuhh Dana Rp 4,42 Triliun

Selasa, 14 Juni 2022 | 05:30 WIB
Tangani PMK, Kemtan Butuhh Dana Rp 4,42 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Indonesia memerlukan penanganan dengan anggaran yang cukup besar.

Untuk itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuka blokir automatic adjustment anggaran tahun 2022 yang akan digunakan untuk pengendalian PMK agar tak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Terbaru