Tanggapan Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Jelang Vonis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di tubuh PT Asabri tahun 2012-2019, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), akan mendengarkan vonis majelis hakim pada hari ini, Kamis (5/1).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya, menuntut hukuman mati bagi Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.