Tanifund Gagal Bayar, Sejumlah Lender Kembali Ajukan Gugatan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sengketa hukum akibat gagal bayar PT Tani Fund Madani Indonesia (Tanifund) masih terus berlanjut. Bahkan, jumlah lender yang menggugat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending ini bertambah.
Terbaru, tiga lender Tanifund melayangkan gugatan wanprestasi ke platform P2P lending ini.Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023 dengan nomor perkara 64/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
