Berita

Tanifund Gagal Bayar, Sejumlah Lender Kembali Ajukan Gugatan

Senin, 22 Januari 2024 | 08:54 WIB
Tanifund Gagal Bayar, Sejumlah Lender Kembali Ajukan Gugatan

ILUSTRASI. Konferensi pers kasus gagal bayar?investor Tanifund di Jakarta (6/12/2022).

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sengketa hukum akibat gagal bayar PT Tani Fund Madani Indonesia (Tanifund) masih terus berlanjut. Bahkan, jumlah lender yang menggugat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending ini bertambah.

Terbaru, tiga lender Tanifund melayangkan gugatan wanprestasi ke platform P2P lending ini.Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023 dengan nomor perkara 64/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Tag
Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,00%
Terpopuler