Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Tahun Ini Terancam Tersendat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2026, kepastian terkait kelanjutan insentif mobil listrik dari pemerintah hingga kini masih samar. Kondisi tersebut menimbulkan kegamangan di kalangan pelaku industri kendaraan listrik, sekaligus berdampak pada kelesuan penjualan lantaran konsumen memilih menunda pembelian.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Tenggono Chuandra Phoa menilai, belum adanya aturan resmi terkait insentif pajak pertambahan nilai (PPN) kendaraan listrik menyebabkan industri berada dalam situasi yang tidak sehat.
Baca Juga: Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
