Tantangan Berat Para Pengelola Dana Investasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reksadana di Indonesia terus berkembang. Jumlah investor melonjak hingga 15 juta pada Mei 2025 dan dana kelolaan (AUM) rupiah naik dari Rp 478 triliun pada Mei 2024 menjadi Rp 503 triliun pada Mei 2025.
Di tengah perubahan regulasi dan dinamika pasar, tantangan besar menanti manajer investasi (MI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengkonsolidasikan industri melalui peraturan baru, yakni MIKU (Manajer Investasi Kelas Usaha). Beleid ini mendorong MI memperkuat modal dan daya saing. Sekaligus membuka peluang bagi investor yang cerdas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan