Berita

Tantangan Listrik Hijau

Oleh SS. Kurniawan - Redaktur Pelaksana
Rabu, 24 Mei 2023 | 08:35 WIB
Tantangan Listrik Hijau

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Langkah ini menyusul permintaan listrik hijau yang tinggi dari luar Pulau Jawa, khususnya industri pengolahan dan pemurnian atau smelter bijih mineral.

RUPTL PLN 2021-2030 populer dengan sebutan RUPTL Hijau. Sebab, porsi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam rencana pembangunan pembangkit listrik baru mencapai 51,6% atawa 20.923 megawatt (MW). Sisanya dari pembangkit fosil 48,4% atau 19.652 MW.

Bukan cuma pembangkit berbasis EBT, PLN juga membangun green energy transmission untuk menghubungkan sumber-sumber listrik energi bersih dalam satu sistem transmisi besar. Di Sulawesi, misalnya, yang menjadi lokasi banyak smelter nikel, BUMN setrum telah memetakan, ada potensi EBT dari air sebesar 3 gigawatt (GW) yang tersebar di sejumlah daerah.

Tapi, enggak gampang mewujudkan RUPTL Hijau tersebut. Butuh puluhan miliar dollar AS untuk membangun pembangkit EBT. Contoh, untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sesuai target di RUPTL 2021-2030 membutuhkan investasi US$ 17,35 miliar dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) US$ 25,63 miliar.

Dan, investasi pembangkit EBT sejauh ini masih seret. Tah heran, bauran EBT di sektor pembangkit listrik di Indonesia hingga akhir 2022 baru 14,11%, naik tipis dari realisasi di 2021 sebesar 13,65%. Angka ini masih jauh dari target bauran EBT di 2025 mencapai 25%.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang menjadi salah satu salah satu andalan pemerintah untuk mengejar bauran EBT yang sempat kencang, belakangan melambat. Alhasil, realisasi kapasitas terpasang PLTS hingga akhir tahun lalu baru 271,6 MW, jauh di bawah target 893,3 MW.

Pangkalnya, PLN membatasi kapasitas instalasi PLTS atap maksimal 15% dari total kapasitas listrik yang terpasang pelanggan. PLN beralasan, sedang mengalami oversupply listrik hingga 7 GW. Padahal, mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2021, kapasitas instalasi PLTS atap paling tinggi 100% dari daya pelanggan.

Memang, pemerintah sedang merevisi beleid itu. Tapi, sejauh ini, poin revisinya masih belum sesuai harapan pelanggan dan pelaku industri PLTS atap. Sehingga, pengembangan PLTS atap tampaknya masih berpotensi terhambat.               

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%