Tantangan Listrik Hijau

Rabu, 24 Mei 2023 | 08:35 WIB
Tantangan Listrik Hijau
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Langkah ini menyusul permintaan listrik hijau yang tinggi dari luar Pulau Jawa, khususnya industri pengolahan dan pemurnian atau smelter bijih mineral.

RUPTL PLN 2021-2030 populer dengan sebutan RUPTL Hijau. Sebab, porsi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam rencana pembangunan pembangkit listrik baru mencapai 51,6% atawa 20.923 megawatt (MW). Sisanya dari pembangkit fosil 48,4% atau 19.652 MW.

Bukan cuma pembangkit berbasis EBT, PLN juga membangun green energy transmission untuk menghubungkan sumber-sumber listrik energi bersih dalam satu sistem transmisi besar. Di Sulawesi, misalnya, yang menjadi lokasi banyak smelter nikel, BUMN setrum telah memetakan, ada potensi EBT dari air sebesar 3 gigawatt (GW) yang tersebar di sejumlah daerah.

Tapi, enggak gampang mewujudkan RUPTL Hijau tersebut. Butuh puluhan miliar dollar AS untuk membangun pembangkit EBT. Contoh, untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sesuai target di RUPTL 2021-2030 membutuhkan investasi US$ 17,35 miliar dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) US$ 25,63 miliar.

Dan, investasi pembangkit EBT sejauh ini masih seret. Tah heran, bauran EBT di sektor pembangkit listrik di Indonesia hingga akhir 2022 baru 14,11%, naik tipis dari realisasi di 2021 sebesar 13,65%. Angka ini masih jauh dari target bauran EBT di 2025 mencapai 25%.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang menjadi salah satu salah satu andalan pemerintah untuk mengejar bauran EBT yang sempat kencang, belakangan melambat. Alhasil, realisasi kapasitas terpasang PLTS hingga akhir tahun lalu baru 271,6 MW, jauh di bawah target 893,3 MW.

Pangkalnya, PLN membatasi kapasitas instalasi PLTS atap maksimal 15% dari total kapasitas listrik yang terpasang pelanggan. PLN beralasan, sedang mengalami oversupply listrik hingga 7 GW. Padahal, mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2021, kapasitas instalasi PLTS atap paling tinggi 100% dari daya pelanggan.

Memang, pemerintah sedang merevisi beleid itu. Tapi, sejauh ini, poin revisinya masih belum sesuai harapan pelanggan dan pelaku industri PLTS atap. Sehingga, pengembangan PLTS atap tampaknya masih berpotensi terhambat.               

Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Mobil Bekas Masih Tumbuh
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:45 WIB

Penjualan Mobil Bekas Masih Tumbuh

Adanya pertumbuhan penjualan mobil bekas setidaknya tergambar dari pembiayaan multifinance yang meningkat.

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

INDEKS BERITA