Tantangan Listrik Hijau

Rabu, 24 Mei 2023 | 08:35 WIB
Tantangan Listrik Hijau
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Langkah ini menyusul permintaan listrik hijau yang tinggi dari luar Pulau Jawa, khususnya industri pengolahan dan pemurnian atau smelter bijih mineral.

RUPTL PLN 2021-2030 populer dengan sebutan RUPTL Hijau. Sebab, porsi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam rencana pembangunan pembangkit listrik baru mencapai 51,6% atawa 20.923 megawatt (MW). Sisanya dari pembangkit fosil 48,4% atau 19.652 MW.

Bukan cuma pembangkit berbasis EBT, PLN juga membangun green energy transmission untuk menghubungkan sumber-sumber listrik energi bersih dalam satu sistem transmisi besar. Di Sulawesi, misalnya, yang menjadi lokasi banyak smelter nikel, BUMN setrum telah memetakan, ada potensi EBT dari air sebesar 3 gigawatt (GW) yang tersebar di sejumlah daerah.

Tapi, enggak gampang mewujudkan RUPTL Hijau tersebut. Butuh puluhan miliar dollar AS untuk membangun pembangkit EBT. Contoh, untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sesuai target di RUPTL 2021-2030 membutuhkan investasi US$ 17,35 miliar dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) US$ 25,63 miliar.

Dan, investasi pembangkit EBT sejauh ini masih seret. Tah heran, bauran EBT di sektor pembangkit listrik di Indonesia hingga akhir 2022 baru 14,11%, naik tipis dari realisasi di 2021 sebesar 13,65%. Angka ini masih jauh dari target bauran EBT di 2025 mencapai 25%.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang menjadi salah satu salah satu andalan pemerintah untuk mengejar bauran EBT yang sempat kencang, belakangan melambat. Alhasil, realisasi kapasitas terpasang PLTS hingga akhir tahun lalu baru 271,6 MW, jauh di bawah target 893,3 MW.

Pangkalnya, PLN membatasi kapasitas instalasi PLTS atap maksimal 15% dari total kapasitas listrik yang terpasang pelanggan. PLN beralasan, sedang mengalami oversupply listrik hingga 7 GW. Padahal, mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2021, kapasitas instalasi PLTS atap paling tinggi 100% dari daya pelanggan.

Memang, pemerintah sedang merevisi beleid itu. Tapi, sejauh ini, poin revisinya masih belum sesuai harapan pelanggan dan pelaku industri PLTS atap. Sehingga, pengembangan PLTS atap tampaknya masih berpotensi terhambat.               

Bagikan

Berita Terbaru

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Manajemen HALO menjalankan strategi efisiensi biaya secara berkelanjutan, khususnya pada cost of production

Wintermar (WINS) Terus Mengembangkan Layar Bisnis
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02 WIB

Wintermar (WINS) Terus Mengembangkan Layar Bisnis

Namun, industri pelayaran selama tahun lalu masih menghadapi tekanan, terutama pada tingkat utilisasi dan harga sewa kapal.

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:00 WIB

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melihat prospek industri pelayaran offshore tahun ini semakin membaik.

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

INDEKS BERITA