Tantangan Listrik Hijau

Rabu, 24 Mei 2023 | 08:35 WIB
Tantangan Listrik Hijau
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Langkah ini menyusul permintaan listrik hijau yang tinggi dari luar Pulau Jawa, khususnya industri pengolahan dan pemurnian atau smelter bijih mineral.

RUPTL PLN 2021-2030 populer dengan sebutan RUPTL Hijau. Sebab, porsi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam rencana pembangunan pembangkit listrik baru mencapai 51,6% atawa 20.923 megawatt (MW). Sisanya dari pembangkit fosil 48,4% atau 19.652 MW.

Bukan cuma pembangkit berbasis EBT, PLN juga membangun green energy transmission untuk menghubungkan sumber-sumber listrik energi bersih dalam satu sistem transmisi besar. Di Sulawesi, misalnya, yang menjadi lokasi banyak smelter nikel, BUMN setrum telah memetakan, ada potensi EBT dari air sebesar 3 gigawatt (GW) yang tersebar di sejumlah daerah.

Tapi, enggak gampang mewujudkan RUPTL Hijau tersebut. Butuh puluhan miliar dollar AS untuk membangun pembangkit EBT. Contoh, untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sesuai target di RUPTL 2021-2030 membutuhkan investasi US$ 17,35 miliar dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) US$ 25,63 miliar.

Dan, investasi pembangkit EBT sejauh ini masih seret. Tah heran, bauran EBT di sektor pembangkit listrik di Indonesia hingga akhir 2022 baru 14,11%, naik tipis dari realisasi di 2021 sebesar 13,65%. Angka ini masih jauh dari target bauran EBT di 2025 mencapai 25%.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang menjadi salah satu salah satu andalan pemerintah untuk mengejar bauran EBT yang sempat kencang, belakangan melambat. Alhasil, realisasi kapasitas terpasang PLTS hingga akhir tahun lalu baru 271,6 MW, jauh di bawah target 893,3 MW.

Pangkalnya, PLN membatasi kapasitas instalasi PLTS atap maksimal 15% dari total kapasitas listrik yang terpasang pelanggan. PLN beralasan, sedang mengalami oversupply listrik hingga 7 GW. Padahal, mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2021, kapasitas instalasi PLTS atap paling tinggi 100% dari daya pelanggan.

Memang, pemerintah sedang merevisi beleid itu. Tapi, sejauh ini, poin revisinya masih belum sesuai harapan pelanggan dan pelaku industri PLTS atap. Sehingga, pengembangan PLTS atap tampaknya masih berpotensi terhambat.               

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA

Terpopuler