Target Ambisius Wujudkan Bursa Mineral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandat pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2027 mendapat sorotan. Pasalnya, kebijakan ini perlu persiapan matang agar fungsi pembentukan harga acuan di pasar domestik dapat berjalan optimal dan diakui pasar.
Kini, pemerintah dan DPR RI tengah menyiapkan pembentukan bursa dan komoditas strategis nasional sesuai amanat dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Nantinya, bursa mineral ini akan menjadi entitas yang berbeda dengan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Baca Juga: Hati-Hati Terapkan Skema Gross Split di Minerba
