KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ini kabar baik bagi para bankir dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akhir Desember tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah memutuskan untuk melanjutkan program subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2021.
Bahkan, di sepanjang tahun ini, pemerintah akan meningkatkan anggaran subsidi bunga KUR sebesar Rp 7,6 trilun. Peningkatan subsidi bunga KUR tersebut seiring dengan bertambahnya plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp 253 triliun. Angka ini mengalami peningkatan ketimbang plafon KUR yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 220 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.