KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah korona (Covid-19) mempersempit ruang gerak PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Mereka terpaksa memundurkan target produksi emas di Lombok Barat dari semula kuartal III atau kuartal IV 2021 menjadi kuartal II 2022.
OKAS mengerjakan proyek tambang emas melalui PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Anak usaha itu sudah memperoleh Izin Usaha Penambangan Operasi Produksi (IUP OP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlaku 20 tahun dan dapat diperpanjang 2x10 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan