KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah korona (Covid-19) mempersempit ruang gerak PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Mereka terpaksa memundurkan target produksi emas di Lombok Barat dari semula kuartal III atau kuartal IV 2021 menjadi kuartal II 2022.
OKAS mengerjakan proyek tambang emas melalui PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Anak usaha itu sudah memperoleh Izin Usaha Penambangan Operasi Produksi (IUP OP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlaku 20 tahun dan dapat diperpanjang 2x10 tahun.
