Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengerek target penerimaan negara tahun depan. Tambahan penerimaan negara tersebut, dialokasikan untuk belanja.
Dalam rapat kerja Kamis (4/9) pekan lalu, Kemkeu dan Banggar DPR mematok target pendapatan negara dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun. Target ini, meningkat Rp 5,9 triliun dari usulan sebelumnya.
