ILUSTRASI. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyerahkan berkas pandangan Fraksi terkait RUU APBN Tahun 2022 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Kamis (30/9) kemarin. Setelah disahkan, RUU ini akan diundangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam RUU tersebut, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditetapkan sebesar 5,2%. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, target tersebut seiring dengan tren pemulihan kesehatan dan progres pemulihan ekonomi. Apalagi, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 cukup kuat sebesar 7,2% yoy. "Meski memang pertumbuhan kuartal III-2021 diperkirakan kembali terkoreksi, tetapi kami optimistis pertumbuhan tahun 2021 di kisaran 3,7% hingga 4,5%. Ini modal untuk tahun depan," katanya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.