Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat tingkat kemenangan sengketa pajak 2025 hanya 37,5%, di bawah target 46%. Capaian ini mencerminkan penanganan sengketa di Pengadilan Pajak yang belum optimal.
Sepanjang 2025, terdapat 14.360 perkara yang diputus, terdiri dari 12.070 banding dan 2.290 gugatan. Putusan yang mengabulkan seluruhnya mendominasi, sebanyak 7.437 kasus. Sementara putusan menolak terdiri dari 3.397 perkara dan mengabulkan sebagian 2.596 perkara.
