KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia (BI) menyepakati anggaran operasional tahun depan surplus Rp 4,84 triliun. Komisi XI DPR dan BI juga menyepakati sejumlah asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam menyusun Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2025.
Kesepakatan sejumlah asumsi makro itu meliputi, pertama, asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,25% year on year (yoy). Kedua, asumsi inflasi disepakati 2,50% yoy. Ketiga, asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan Rp 15.285 per dolar Amerika Serikat (AS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.