KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini para pengusaha ekspor-impor harus merogoh kantong lebih dalam. Jumlah kontainer yang terbatas mengakibatkan tarif kontainer naik hingga 200% dan kegiatan ekspor-impor terkendala.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyebutkan peningkatan biaya ekspor terjadi pada angkutan laut maupun udara untuk ketentuan pengiriman cost and freight (CNF) dan cost, insurance and freight (CIF). "Besarannya 100%-200% dari rate normal, begitu pula untuk impor," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (3/12)..
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.