Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN triwulan tiga atau periode Juli-September 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif listrik tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6).
