Tarif Pajak Mandi Uap Bisa Bikin Megap-Megap

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:35 WIB
Tarif Pajak Mandi Uap Bisa Bikin Megap-Megap
[ILUSTRASI. Pajak. ]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan tarif pajak tinggi untuk sektor jasa hiburan menuai penolakan dari berbagai kalangan. Bahkan, pemerintah diminta menunda penerapan kebijakan yang dinilai merugikan dunia usaha tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah mengerek tarif pajak hiburan menjadi minimal 40%. Pasal 58 Ayat 2 UU tersebut mengatur bahwa khusus tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. UU HKPD mengamanatkan aturan pajak ini berlaku Januari 2024. Namun, tarif PBJT itu akan ditetapkan lebih lanjut berdasarkan peraturan daerah (perda).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Mencari Celah di Tengah Krisis Bahan Baku Plastik
| Minggu, 12 April 2026 | 05:30 WIB

Mencari Celah di Tengah Krisis Bahan Baku Plastik

Kenaikan harga plastik akibat perang di Timur Tengah membuat pelaku bisnis kelimpungan menjaga harga dan produksi.

 
Transaksi Naik, Bisnis Paylater Kian Bersemi
| Minggu, 12 April 2026 | 05:10 WIB

Transaksi Naik, Bisnis Paylater Kian Bersemi

Paylater semakin mengakar seiring meningkatnya transaksi digital dan kebutuhan pembiayaan jangka pendek.

Alarm Dini Ekonomi
| Minggu, 12 April 2026 | 05:05 WIB

Alarm Dini Ekonomi

​Indeks keyakinan CEO ini yang dirilis awal April menunjukkan angka 2,99% dari skala 5. Ini adalah angka terendah dalam enam tahun terakhir. 

IHSG Ambruk, Imbal Unitlink Ikut Terpuruk
| Minggu, 12 April 2026 | 04:25 WIB

IHSG Ambruk, Imbal Unitlink Ikut Terpuruk

Infovesta Utama mencatat, rata-rata return unitlink saham amblas 9,93% secara month on month (MoM) di Maret

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:46 WIB

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar

Nantinya, setiap pemegang saham emiten produsen susu olahan akan memperoleh dividen final tunai sebesar Rp 100 per saham.

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:01 WIB

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 tercatat sebesar 122,9, turun 2,3 poin                    

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen

Kinerja Indocement 2026 diproyeksi tertekan oleh biaya energi dan rupiah yang melemah drastis. Akankah INTP mampu bertahan dari badai ekonomi?

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah

Tokocrypto kini tawarkan deposit via BRI & Mandiri. Ini langkah menarik investor di tengah pasar kripto yang les

Restitusi Disikat, Pebisnis Tercekat
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:52 WIB

Restitusi Disikat, Pebisnis Tercekat

Kementerian Keuangan menggandeng BPKP dalam melakukan audit menyeluruh terhadap restitusi pajak     

Emas Bangkit Lagi! Analis Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Harga
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:15 WIB

Emas Bangkit Lagi! Analis Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Harga

Harga emas spot menguat 2,25% dalam sepekan. Koreksi harga justru jadi peluang investor. Ketahui pemicu kenaikannya sekarang

INDEKS BERITA