Tarif Pajak Penghasilan Normal Akan Menyasar 1,23 Juta UMKM Tahun 2025

Selasa, 30 Januari 2024 | 06:31 WIB
Tarif Pajak Penghasilan Normal Akan Menyasar 1,23 Juta UMKM Tahun 2025
[ILUSTRASI. Perajin menjemur kerupuk di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (27/11/2023). Kementerian Keuangan memastikan bahwa wajib pajak orang pribadi UMKM yang sudah memanfaatkan skema PPh Final 0,5% sejak 2018 masih tetap bisa menggunakan skema yang sama hingga tahun pajak 2024. Tarif PPh tersebut tetap berlaku bagi wajib pajak yang omzetnya tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam setahun. (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak orang pribadi (WP OP) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah memanfaatkan skema pajak penghasilan (PPh) final 0,5% sejak tahun 2018 masih tetap bisa menggunakan skema yang sama hingga tahun pajak 2024. 

Namun, setelahnya para wajib pajak ini tidak berhak lagi membayar pajak menggunakan tarif PPh final UMKM dan harus membayar pajak sesuai ketentuan umum dalam Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cadangan Devisa Diramal Kembali Ambles
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Cadangan Devisa Diramal Kembali Ambles

Posisi cadangan devisa per September berpotensi menyusut US$ 2,5 miliar dari posisi Agustus         

Surat Perbendaharaan Jadi Andalan Pembiayaan
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Surat Perbendaharaan Jadi Andalan Pembiayaan

Dana pemerintah untuk memenuhi kebutuhan awal tahun diramal masih cukup, namun kas bisa bergeser karena beberapa hal

Pecah Rekor, Harga Logam Mulia Semakin Mempesona
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Pecah Rekor, Harga Logam Mulia Semakin Mempesona

Tak hanya emas, komoditas logam lain seperti seperti perak dan tembaga juga terus meroket seiring meningkatnya permintaan safe haven.

Ketidakpastian Tinggi, Asing Gelisah dengan RI
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:24 WIB

Ketidakpastian Tinggi, Asing Gelisah dengan RI

World Uncertainty Index (WUI) Indonesia kuartal II-2025 tercatat 1,10, tertinggi sepanjang sejarah       

Bank Swasta Mulai Turunkan Biaya Provisi
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Bank Swasta Mulai Turunkan Biaya Provisi

Sejumlah bank swasta tercatat mulai menurunkan pembentukan biaya pencadangan tahun ini dengan alasan beragam

Makin Jago Main Game saat Proses Top Up Praktis
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Makin Jago Main Game saat Proses Top Up Praktis

Akses bermain game semakin mudah, beriringan peningkatan jumlah pemain di Indonesia. Platform penyedia layanan top up game memburu pasar ini. 

Sepiring Niat Bergizi
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Sepiring Niat Bergizi

Jika gizi adalah investasi masa depan bagi anak-anak kita, maka anggaran dan ketulusan adalah modal utamanya.

Efek Stimulus Bisa Datangkan Fulus bagu Emiten Konsumer
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Efek Stimulus Bisa Datangkan Fulus bagu Emiten Konsumer

Konsumsi yang lesu di semester I 2025 diprediksi akan membaik dengan sejumlah stimulus yang digelontorkan pemerintah 

Persaingan Paylater Makin Ketat, Pemain Non-Bank Melesat
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Persaingan Paylater Makin Ketat, Pemain Non-Bank Melesat

Industri paylater menorehkan laju ekspansi kencang dua digit sepanjang 2025.                        

Hidrogen Hijau Jadi Game Changer dalam Transisi Energi
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Hidrogen Hijau Jadi Game Changer dalam Transisi Energi

Pemerintah mendorong industri mulai memanfaatkan hidrogen hujau lewat peta jalan yang sudah disiapkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler