Tarif Tiket Pesawat Bisa Melompat Hingga 30%

Senin, 18 Mei 2026 | 05:15 WIB
Tarif Tiket Pesawat Bisa Melompat Hingga 30%
[ILUSTRASI. Maskapai diberikan keleluasaan tentukan tarif tiket (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Maskapai penerbangan nasional menyambut positif aturan baru terkait biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi bantalan bagi industri penerbangan di tengah fluktuasi harga avtur global akibat ketegangan geopolitik.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Tahu Tempe Minimalis
| Senin, 18 Mei 2026 | 06:14 WIB

Tahu Tempe Minimalis

Meremehkan dampak pelemahan rupiah terhadap rakyat kecil justru berisiko membuat pemerintah terlihat jauh dari realitas dapur masyarakat.

Saham GJTL Undervalued dan Diborong Lo Kheng Hong, Cek Rekomendasi & Target Harganya
| Senin, 18 Mei 2026 | 06:14 WIB

Saham GJTL Undervalued dan Diborong Lo Kheng Hong, Cek Rekomendasi & Target Harganya

Hingga kuartal I-2026, GJTL mencetak pertumbuhan laba bersih 9,51% dari Rp353,35 miliar menjadi Rp386,98 miliar.

Ancaman Impor Bahan Baku Hantui Laba Pakan Ternak di 2026
| Senin, 18 Mei 2026 | 06:00 WIB

Ancaman Impor Bahan Baku Hantui Laba Pakan Ternak di 2026

Harga bungkil kedelai impor naik jadi ancaman serius emiten pakan ternak. Produksi global anjlok, waspadai risiko laba tergerus. 

Bank Swasta Antisipasi Likuiditas Valas Mengetat
| Senin, 18 Mei 2026 | 05:30 WIB

Bank Swasta Antisipasi Likuiditas Valas Mengetat

Bank swasta waspadai kondisi likuiditas valas setelah aturan DHE SDA baru diterapkan.                      

Prabowo Menurunkan Target Operasional Kopdes
| Senin, 18 Mei 2026 | 05:25 WIB

Prabowo Menurunkan Target Operasional Kopdes

Pemerintah kini realistis mengejar target 20.000 Kopdes bisa beroperasi mulai Agustus 2026 mendatang.

Tekan Risiko, Paylater Bakal Diperketat
| Senin, 18 Mei 2026 | 05:15 WIB

Tekan Risiko, Paylater Bakal Diperketat

OJK akan mengatur multifinance untuk melakukan strategi pengelolaan risiko dengan membatasi penyaluran pembiayaan. 

Pebisnis Menanti Taji  Satgas Deregulasi
| Senin, 18 Mei 2026 | 05:15 WIB

Pebisnis Menanti Taji Satgas Deregulasi

Pemerintah berencana untuk membentuk Satuan Tugas atau Satgas Deregulasi untuk mempermudah dunia usaha.

Tarif Tiket Pesawat Bisa Melompat Hingga 30%
| Senin, 18 Mei 2026 | 05:15 WIB

Tarif Tiket Pesawat Bisa Melompat Hingga 30%

Kenaikan tarif tiket pesawat berpotensi memukul daya beli masyarakat dan wisata daerah serrta inflasi transportasi.

INA Diminta Tetap Menjaga Independensi
| Senin, 18 Mei 2026 | 05:15 WIB

INA Diminta Tetap Menjaga Independensi

INA mMeminta publik menunggu pengumuman resmi terkait perubahan susunan direksi terkait proses transisi kepemimpinan di lembaga tersebut.

Keluhan Investor China Dirasakan Pelaku Usaha Lokal
| Senin, 18 Mei 2026 | 05:05 WIB

Keluhan Investor China Dirasakan Pelaku Usaha Lokal

Setelah surat Kamar Dagang China di Indonesia menyampaikan keluhan iklim investasi kini giliran surat dari Kedutaan Besar China di Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler