Berita

Tarik Ulur Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

Sabtu, 18 Februari 2023 | 06:05 WIB
Tarik Ulur Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

Reporter: Andy Dwijayanto, SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Restu dari DPR sudah di tangan, sejatinya. Tapi, sampai sekarang, pemerintah tak kunjung memungut cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan.

Padahal, wakil rakyat yang bermarkas di Senayan sudah  memberi restu kepada pemerintah untuk mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan sejak 2018.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.125,66
0.12%
8,24
LQ45
901,12
0.26%
2,37
USD/IDR
16.276
0,17
EMAS
1.318.000
0,68%
Terpopuler