KONTAN.CO.ID - Restu dari DPR sudah di tangan, sejatinya. Tapi, sampai sekarang, pemerintah tak kunjung memungut cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan.
Padahal, wakil rakyat yang bermarkas di Senayan sudah memberi restu kepada pemerintah untuk mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan sejak 2018.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.