Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah

Jumat, 22 September 2023 | 07:15 WIB
Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah
[]
Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apes benar nasib Mantan Direktur Utama (Dirut)
PT Pertamina Karen Agustiawan. Memasuki masa pensiun, dua kali ia harus terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.

Sebelum ini, Karen terjerat di kasus investasi di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Pada medio 2019, Karen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi investasi blok BMG. Setelah mendekam di penjara selama 1,5 tahun sejak sidang vonis, Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada awal 2020. Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung membebaskan Karen dari segala tuntutan hukum kasus korupsi investasi blok BMG di Australia.

Merespons kasus terbaru Karen dalam dugaan korupsi pengadaan LNG, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan,  Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Pertamina juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan di perusahaan. "Dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG)," ujar Fadjar, kemarin.

Sejatinya, jejak kasus rasuah di Grup Pertamina bukan kali ini saja. MA sempat menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis. Helmi dinyatakan korupsi bersama-sama hingga negara rugi Rp 612 miliar. Kasus bermula saat Helmi berkenalan dengan Edward Soeryadjaja pada 2014.

Kala itu, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI). Dari perkenalan itu, mereka main mata. Helmi menggocek uang dari kas yayasan ke SUGI dengan cara membeli saham perusahaan itu.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, umumnya BUMN punya masalah GCG karena banyaknya intervensi pihak luar. Terlebih BUMN yang belum berstatus perusahaan terbuka (Tbk). Jadi, salah satu cara untuk meningkatkan GCG BUMN ialah mendorongnya berstatus terbuka. Dengan begitu, tercipta prinsip transparansi, akuntabilitas dan fairness.

"Bisa meminimalkan risiko intervensi yang kerap terjadi di BUMN," imbuh Toto.
Alternatif perbaikan GCG lainnya ialah memperbaiki kualitas dewan komisaris BUMN. Selanjutnya, perbaikan atau standardisasi layanan BUMN melalui pelayanan digital untuk mengurangi interaksi fisik. Terakhir, law enforcement yang harus diperkuat, sehingga ada efek jera terhadap pelanggar hukum di kalangan BUMN.  n

         

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Tertinggi 3 Tahun Terakhir, Harga Pangan Melonjak
| Senin, 02 Maret 2026 | 17:52 WIB

Inflasi Tertinggi 3 Tahun Terakhir, Harga Pangan Melonjak

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun. Harga beras, cabai, telur pemicu utama. Pahami dampaknya pada daya beli Anda.

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Melesat, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 02 Maret 2026 | 17:35 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Melesat, Cek Rekomendasi Sahamnya

Jika harga minyak terdorong naik signifikan, ekspektasi inflasi bisa kembali menguat dan itu biasanya menjadi katalis positif tambahan bagi emas.

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

INDEKS BERITA

Terpopuler