Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah

Jumat, 22 September 2023 | 07:15 WIB
Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah
[]
Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apes benar nasib Mantan Direktur Utama (Dirut)
PT Pertamina Karen Agustiawan. Memasuki masa pensiun, dua kali ia harus terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.

Sebelum ini, Karen terjerat di kasus investasi di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Pada medio 2019, Karen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi investasi blok BMG. Setelah mendekam di penjara selama 1,5 tahun sejak sidang vonis, Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada awal 2020. Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung membebaskan Karen dari segala tuntutan hukum kasus korupsi investasi blok BMG di Australia.

Merespons kasus terbaru Karen dalam dugaan korupsi pengadaan LNG, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan,  Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Pertamina juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan di perusahaan. "Dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG)," ujar Fadjar, kemarin.

Sejatinya, jejak kasus rasuah di Grup Pertamina bukan kali ini saja. MA sempat menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis. Helmi dinyatakan korupsi bersama-sama hingga negara rugi Rp 612 miliar. Kasus bermula saat Helmi berkenalan dengan Edward Soeryadjaja pada 2014.

Kala itu, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI). Dari perkenalan itu, mereka main mata. Helmi menggocek uang dari kas yayasan ke SUGI dengan cara membeli saham perusahaan itu.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, umumnya BUMN punya masalah GCG karena banyaknya intervensi pihak luar. Terlebih BUMN yang belum berstatus perusahaan terbuka (Tbk). Jadi, salah satu cara untuk meningkatkan GCG BUMN ialah mendorongnya berstatus terbuka. Dengan begitu, tercipta prinsip transparansi, akuntabilitas dan fairness.

"Bisa meminimalkan risiko intervensi yang kerap terjadi di BUMN," imbuh Toto.
Alternatif perbaikan GCG lainnya ialah memperbaiki kualitas dewan komisaris BUMN. Selanjutnya, perbaikan atau standardisasi layanan BUMN melalui pelayanan digital untuk mengurangi interaksi fisik. Terakhir, law enforcement yang harus diperkuat, sehingga ada efek jera terhadap pelanggar hukum di kalangan BUMN.  n

         

Bagikan

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA

Terpopuler