Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah

Jumat, 22 September 2023 | 07:15 WIB
Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah
[]
Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apes benar nasib Mantan Direktur Utama (Dirut)
PT Pertamina Karen Agustiawan. Memasuki masa pensiun, dua kali ia harus terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.

Sebelum ini, Karen terjerat di kasus investasi di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Pada medio 2019, Karen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi investasi blok BMG. Setelah mendekam di penjara selama 1,5 tahun sejak sidang vonis, Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada awal 2020. Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung membebaskan Karen dari segala tuntutan hukum kasus korupsi investasi blok BMG di Australia.

Merespons kasus terbaru Karen dalam dugaan korupsi pengadaan LNG, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan,  Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Pertamina juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan di perusahaan. "Dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG)," ujar Fadjar, kemarin.

Sejatinya, jejak kasus rasuah di Grup Pertamina bukan kali ini saja. MA sempat menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis. Helmi dinyatakan korupsi bersama-sama hingga negara rugi Rp 612 miliar. Kasus bermula saat Helmi berkenalan dengan Edward Soeryadjaja pada 2014.

Kala itu, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI). Dari perkenalan itu, mereka main mata. Helmi menggocek uang dari kas yayasan ke SUGI dengan cara membeli saham perusahaan itu.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, umumnya BUMN punya masalah GCG karena banyaknya intervensi pihak luar. Terlebih BUMN yang belum berstatus perusahaan terbuka (Tbk). Jadi, salah satu cara untuk meningkatkan GCG BUMN ialah mendorongnya berstatus terbuka. Dengan begitu, tercipta prinsip transparansi, akuntabilitas dan fairness.

"Bisa meminimalkan risiko intervensi yang kerap terjadi di BUMN," imbuh Toto.
Alternatif perbaikan GCG lainnya ialah memperbaiki kualitas dewan komisaris BUMN. Selanjutnya, perbaikan atau standardisasi layanan BUMN melalui pelayanan digital untuk mengurangi interaksi fisik. Terakhir, law enforcement yang harus diperkuat, sehingga ada efek jera terhadap pelanggar hukum di kalangan BUMN.  n

         

Bagikan

Berita Terbaru

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu
| Jumat, 22 November 2024 | 07:20 WIB

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu

Minat masyarakat untuk membeli sepeda tampak menyusut paska pandemi dan diperparah dengan pelemahan daya beli masyarakat.

Persaingan Makin Seru Pasca Merger EXCL dan FREN
| Jumat, 22 November 2024 | 06:30 WIB

Persaingan Makin Seru Pasca Merger EXCL dan FREN

PT XL Axiata Tbk (EXCL) mulai memasukkan pendapatan dari akuisisi pelanggan LINK  di kuartal IV 2024

Realisasi Kontrak Baru Wiajaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Rp 2,1 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 06:20 WIB

Realisasi Kontrak Baru Wiajaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Rp 2,1 Triliun

Perolehan itu masih jauh di bawah target penerimaan kontrak baru tahun ini yang sebesar Rp 5 triliun.

Tambah Modal, Lippo Cikarang (LPCK) Menggelar Rights Issue
| Jumat, 22 November 2024 | 06:20 WIB

Tambah Modal, Lippo Cikarang (LPCK) Menggelar Rights Issue

Issue. Aksi korporasi ini dilakukan LPCK usai mengantongi restu pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar pada Selasa lalu (19/11).

Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,5 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 06:16 WIB

Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,5 Triliun

Emiten Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika menerbitkan obligasi serta sukuk mudharabah senilai Rp 3,5 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler