Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah

Jumat, 22 September 2023 | 07:15 WIB
Tata Kelola Bermasalah Bisa Menjerumuskan BUMN ke Perkara Rasuah
[]
Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apes benar nasib Mantan Direktur Utama (Dirut)
PT Pertamina Karen Agustiawan. Memasuki masa pensiun, dua kali ia harus terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.

Sebelum ini, Karen terjerat di kasus investasi di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Pada medio 2019, Karen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi investasi blok BMG. Setelah mendekam di penjara selama 1,5 tahun sejak sidang vonis, Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada awal 2020. Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung membebaskan Karen dari segala tuntutan hukum kasus korupsi investasi blok BMG di Australia.

Merespons kasus terbaru Karen dalam dugaan korupsi pengadaan LNG, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan,  Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Pertamina juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan di perusahaan. "Dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG)," ujar Fadjar, kemarin.

Sejatinya, jejak kasus rasuah di Grup Pertamina bukan kali ini saja. MA sempat menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis. Helmi dinyatakan korupsi bersama-sama hingga negara rugi Rp 612 miliar. Kasus bermula saat Helmi berkenalan dengan Edward Soeryadjaja pada 2014.

Kala itu, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI). Dari perkenalan itu, mereka main mata. Helmi menggocek uang dari kas yayasan ke SUGI dengan cara membeli saham perusahaan itu.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, umumnya BUMN punya masalah GCG karena banyaknya intervensi pihak luar. Terlebih BUMN yang belum berstatus perusahaan terbuka (Tbk). Jadi, salah satu cara untuk meningkatkan GCG BUMN ialah mendorongnya berstatus terbuka. Dengan begitu, tercipta prinsip transparansi, akuntabilitas dan fairness.

"Bisa meminimalkan risiko intervensi yang kerap terjadi di BUMN," imbuh Toto.
Alternatif perbaikan GCG lainnya ialah memperbaiki kualitas dewan komisaris BUMN. Selanjutnya, perbaikan atau standardisasi layanan BUMN melalui pelayanan digital untuk mengurangi interaksi fisik. Terakhir, law enforcement yang harus diperkuat, sehingga ada efek jera terhadap pelanggar hukum di kalangan BUMN.  n

         

Bagikan

Berita Terbaru

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:50 WIB

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana

Bank Sinarmas resmi meluncurkan fasilitas kredit untuk produk reksadana milik PT Surya Timur Alam Raya Asset Management. 

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:30 WIB

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral

UNTR sedang menuntaskan proses untuk mengakuisisi Proyek Doup, tambang emas yang saat ini dimiliki oleh PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

INDEKS BERITA

Terpopuler