Berita Refleksi

Tata Ulang Rekrutmen Hakim Agung

Oleh Achmad Fauzi - Ketua Pengadilan Agama Penajam
Jumat, 25 November 2022 | 07:30 WIB
Tata Ulang Rekrutmen Hakim Agung

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengungkapan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) menggelinding seperti bola salju.

Setelah oknum hakim agung berinisial SD beserta beberapa stafnya ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli perkara, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjerat hakim agung berinisial GS dalam kasus suap.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru