Tawaran Early Redemption, Kupon ST008 Dinilai Masih Kompetitif

Selasa, 01 November 2022 | 04:55 WIB
Tawaran Early Redemption, Kupon ST008 Dinilai Masih Kompetitif
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor sukuk tabungan (ST) seri ST008 sudah boleh melepas kepemilikannya sebelum masa jatuh tempo berakhir pada 10 November 2023. Fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) ini diberikan pemerintah kepada pemilik ST008 mulai 26 Oktober 2022 hingga 4 November, pukul 10.00 WIB. 

Investor yang berhak melakukan early redemption adalah mereka yang memiliki dua unit kepemilikan atau minimal Rp 2 juta. Sementara nilai maksimal early redemption hanya sebesar 50% dari setiap transaksi pembelian. Jadi, investor tidak bisa menjual seluruh ST008. 

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menilai, investor bisa memanfaatkan early redemption  jika memang membutuhkan dana segar untuk sejumlah keperluan, bukan untuk mengejar kupon yang lebih tinggi. 

Baca Juga: Kupon Dipatok Sebesar 4,90%, ORI021 Menarik untuk Dikoleksi?

Menurut Reza, kupon yang ditawarkan oleh ST008 akan menyesuaikan. Sebab kupon ST008 bersifat floating with floor sehingga bisa naik tapi tidak turun dari batas minimal yakni 4,8% per tahun. 

CEO Edvisor.id Praska Putrantyo juga menilai, kupon ST008 masih relatif kompetitif dibandingkan instrumen pasar uang yang lain. "Dengan skema bunga mengambang BI 7 Day RRR + 130 bps atau minimal kupon sebesar 4,80% per tahun sebelum pajak masih relatif kompetitif dibanding instrumen pasar uang, seperti deposito," ujar dia. 

Apalagi Praska bilang, ada potensi kenaikan suku bunga acuan BI karena tingginya inflasi dan kurs rupiah yang masih melemah. Sehingga potensi kupon yang investor ST008 peroleh  juga akan meningkat. 

Jika ingin berinvestasi di aset surat berharga negara jenis lainnya, menurut Praska, kondisi pasar obligasi dalam negeri tidak ada perubahan signifikan. Walaupun  terjadi penurunan, investor cenderung wait and see terhadap kondisi pasar. Alternatif lain adalah obligasi korporasi. Praska menyarankan investor memilih obligasi dengan rating investment grade atau minimal BBB.

Baca Juga: Siap-Siap, Berikut Perkiraan Jadwal Penerbitan SBN Ritel pada Tahun Ini

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler