Tawaran Early Redemption, Kupon ST008 Dinilai Masih Kompetitif

Selasa, 01 November 2022 | 04:55 WIB
Tawaran Early Redemption, Kupon ST008 Dinilai Masih Kompetitif
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor sukuk tabungan (ST) seri ST008 sudah boleh melepas kepemilikannya sebelum masa jatuh tempo berakhir pada 10 November 2023. Fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) ini diberikan pemerintah kepada pemilik ST008 mulai 26 Oktober 2022 hingga 4 November, pukul 10.00 WIB. 

Investor yang berhak melakukan early redemption adalah mereka yang memiliki dua unit kepemilikan atau minimal Rp 2 juta. Sementara nilai maksimal early redemption hanya sebesar 50% dari setiap transaksi pembelian. Jadi, investor tidak bisa menjual seluruh ST008. 

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menilai, investor bisa memanfaatkan early redemption  jika memang membutuhkan dana segar untuk sejumlah keperluan, bukan untuk mengejar kupon yang lebih tinggi. 

Baca Juga: Kupon Dipatok Sebesar 4,90%, ORI021 Menarik untuk Dikoleksi?

Menurut Reza, kupon yang ditawarkan oleh ST008 akan menyesuaikan. Sebab kupon ST008 bersifat floating with floor sehingga bisa naik tapi tidak turun dari batas minimal yakni 4,8% per tahun. 

CEO Edvisor.id Praska Putrantyo juga menilai, kupon ST008 masih relatif kompetitif dibandingkan instrumen pasar uang yang lain. "Dengan skema bunga mengambang BI 7 Day RRR + 130 bps atau minimal kupon sebesar 4,80% per tahun sebelum pajak masih relatif kompetitif dibanding instrumen pasar uang, seperti deposito," ujar dia. 

Apalagi Praska bilang, ada potensi kenaikan suku bunga acuan BI karena tingginya inflasi dan kurs rupiah yang masih melemah. Sehingga potensi kupon yang investor ST008 peroleh  juga akan meningkat. 

Jika ingin berinvestasi di aset surat berharga negara jenis lainnya, menurut Praska, kondisi pasar obligasi dalam negeri tidak ada perubahan signifikan. Walaupun  terjadi penurunan, investor cenderung wait and see terhadap kondisi pasar. Alternatif lain adalah obligasi korporasi. Praska menyarankan investor memilih obligasi dengan rating investment grade atau minimal BBB.

Baca Juga: Siap-Siap, Berikut Perkiraan Jadwal Penerbitan SBN Ritel pada Tahun Ini

Bagikan

Berita Terbaru

Asuransi Jiwa Putar Otak Perkuat Kanal Bancassurance
| Selasa, 27 Januari 2026 | 04:15 WIB

Asuransi Jiwa Putar Otak Perkuat Kanal Bancassurance

Dalam beberapa tahun terakhir, industri asuransi jiwa mencetak kinerja kurang menggembirakan dari kanal bancassurance.

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler