Tawaran Investasi

Jumat, 11 Februari 2022 | 09:00 WIB
Tawaran Investasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis expert advisor (EA) atau robot trading, kini menjadi sorotan publik. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mensinyalir terdapat penawaran robot trading dengan menggunakan skema piramida.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga melihat terdapat penyalahgunaan izin usaha dalam bisnis penjualan langsung guna menjajakan robot trading. Wisnu Wardhana Plt Kepala Bappebti mengatakan dalam praktiknya, penerima izin penjualan langsung juga melaksanakan kegiatan investasi transaksi forex menggunakan robot trading.

Hal tersebut menurut Bappebti telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Pada  Pasal 51 huruf i PP tersebut menerangkan bahwa perusahaan penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat.

Adapun Pasal 54 PP tersebut dengan tegas menerangkan bahwa barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/jasa, dilarang ditawarkan melalui penjualan langsung.

Terlebih lagi, entitas yang bersangkutan belum mendapatkan Izin dari Bappebti sebagai penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi.

Sepatutnya, masyarakat harus berhati-hati terhadap segala penawaran investasi, termasuk robot trading dengan janji keuntungan yang tinggi. Setidaknya ada sejumlah hal yang perlu masyarakat cermati sebelum memutuskan untuk berinvestasi, terutama dalam bidang komoditi berjangka.

Pertama, perlu dipahami jenis usaha apa yang dijalankan oleh perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. Kedua, di bawah perizinan dan pengawasan siapa, perusahaan tersebut menjalankan usahanya.

Ketiga, masyarakat harus memahami instrumen investasi yang ditawarkan dan produk tersebut sudah harus memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang.

Keempat, jika dia merupakan wakil pialang, apakah dia sudah mendapatkan izin dari Bappebti.

Kelima, sadarilah bahwa semakin tinggi potensi keuntungan atau imbal hasil suatu investasi, tentu akan semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor.

Biasanya, ajakan berinvestasi di produk abal-abal datang dari orang terdekat. Jangan sungkan untuk menolak dan selalu mengingatkan.                    

 

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler