Tawaran Investasi

Jumat, 11 Februari 2022 | 09:00 WIB
Tawaran Investasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis expert advisor (EA) atau robot trading, kini menjadi sorotan publik. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mensinyalir terdapat penawaran robot trading dengan menggunakan skema piramida.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga melihat terdapat penyalahgunaan izin usaha dalam bisnis penjualan langsung guna menjajakan robot trading. Wisnu Wardhana Plt Kepala Bappebti mengatakan dalam praktiknya, penerima izin penjualan langsung juga melaksanakan kegiatan investasi transaksi forex menggunakan robot trading.

Hal tersebut menurut Bappebti telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Pada  Pasal 51 huruf i PP tersebut menerangkan bahwa perusahaan penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat.

Adapun Pasal 54 PP tersebut dengan tegas menerangkan bahwa barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/jasa, dilarang ditawarkan melalui penjualan langsung.

Terlebih lagi, entitas yang bersangkutan belum mendapatkan Izin dari Bappebti sebagai penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi.

Sepatutnya, masyarakat harus berhati-hati terhadap segala penawaran investasi, termasuk robot trading dengan janji keuntungan yang tinggi. Setidaknya ada sejumlah hal yang perlu masyarakat cermati sebelum memutuskan untuk berinvestasi, terutama dalam bidang komoditi berjangka.

Pertama, perlu dipahami jenis usaha apa yang dijalankan oleh perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. Kedua, di bawah perizinan dan pengawasan siapa, perusahaan tersebut menjalankan usahanya.

Ketiga, masyarakat harus memahami instrumen investasi yang ditawarkan dan produk tersebut sudah harus memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang.

Keempat, jika dia merupakan wakil pialang, apakah dia sudah mendapatkan izin dari Bappebti.

Kelima, sadarilah bahwa semakin tinggi potensi keuntungan atau imbal hasil suatu investasi, tentu akan semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor.

Biasanya, ajakan berinvestasi di produk abal-abal datang dari orang terdekat. Jangan sungkan untuk menolak dan selalu mengingatkan.                    

 

Bagikan

Berita Terbaru

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:45 WIB

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa

Pelaku industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) turut bersiap menyambut dampak aturan dana desa untuk KDMP.

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:40 WIB

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2026 mencapai Rp 10.117,8 triliun

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:39 WIB

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS

Sikap kenegarawanan dituntut karena perjanjian seperti ini penting dan akan mengikat kita untuk waktu yang lama.

IHSG Bakal Menguji Level 8.400, Cermati Saham-Saham Berikut Untuk Selasa (24/2)
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:30 WIB

IHSG Bakal Menguji Level 8.400, Cermati Saham-Saham Berikut Untuk Selasa (24/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,58% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 2,90%.

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Lesu
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:30 WIB

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Lesu

Per Januari 2026, simpanan di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 3,6% yoy, tipis dan mencerminkan daya beli masih tertekan.

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 tumbuh 30,7% secara tahunan

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani

Pengembangan Tambang Emas Pani mengacu pada studi kelayakan (feasibility study) yang diselesaikan pada kuartal I-2024.

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan

Sejak lima dekade yang lalu, industri otomotif nasional sudah mampu memproduksi kendaraan niaga atau mobil pikap di dalam negeri.

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji

Realisasi belanja negara Januari 2026 tertinggi dibanding rerata tiga tahun terakhir                

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya

Fenomena rights issue ramai di pasar modal! Emiten buru modal baru demi ekspansi dan perbaikan struktur keuangan. 

INDEKS BERITA