Tawaran Investasi

Jumat, 11 Februari 2022 | 09:00 WIB
Tawaran Investasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis expert advisor (EA) atau robot trading, kini menjadi sorotan publik. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mensinyalir terdapat penawaran robot trading dengan menggunakan skema piramida.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga melihat terdapat penyalahgunaan izin usaha dalam bisnis penjualan langsung guna menjajakan robot trading. Wisnu Wardhana Plt Kepala Bappebti mengatakan dalam praktiknya, penerima izin penjualan langsung juga melaksanakan kegiatan investasi transaksi forex menggunakan robot trading.

Hal tersebut menurut Bappebti telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Pada  Pasal 51 huruf i PP tersebut menerangkan bahwa perusahaan penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat.

Adapun Pasal 54 PP tersebut dengan tegas menerangkan bahwa barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/jasa, dilarang ditawarkan melalui penjualan langsung.

Terlebih lagi, entitas yang bersangkutan belum mendapatkan Izin dari Bappebti sebagai penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi.

Sepatutnya, masyarakat harus berhati-hati terhadap segala penawaran investasi, termasuk robot trading dengan janji keuntungan yang tinggi. Setidaknya ada sejumlah hal yang perlu masyarakat cermati sebelum memutuskan untuk berinvestasi, terutama dalam bidang komoditi berjangka.

Pertama, perlu dipahami jenis usaha apa yang dijalankan oleh perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. Kedua, di bawah perizinan dan pengawasan siapa, perusahaan tersebut menjalankan usahanya.

Ketiga, masyarakat harus memahami instrumen investasi yang ditawarkan dan produk tersebut sudah harus memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang.

Keempat, jika dia merupakan wakil pialang, apakah dia sudah mendapatkan izin dari Bappebti.

Kelima, sadarilah bahwa semakin tinggi potensi keuntungan atau imbal hasil suatu investasi, tentu akan semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor.

Biasanya, ajakan berinvestasi di produk abal-abal datang dari orang terdekat. Jangan sungkan untuk menolak dan selalu mengingatkan.                    

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler