Tawaran Investasi

Jumat, 11 Februari 2022 | 09:00 WIB
Tawaran Investasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis expert advisor (EA) atau robot trading, kini menjadi sorotan publik. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mensinyalir terdapat penawaran robot trading dengan menggunakan skema piramida.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga melihat terdapat penyalahgunaan izin usaha dalam bisnis penjualan langsung guna menjajakan robot trading. Wisnu Wardhana Plt Kepala Bappebti mengatakan dalam praktiknya, penerima izin penjualan langsung juga melaksanakan kegiatan investasi transaksi forex menggunakan robot trading.

Hal tersebut menurut Bappebti telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Pada  Pasal 51 huruf i PP tersebut menerangkan bahwa perusahaan penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat.

Adapun Pasal 54 PP tersebut dengan tegas menerangkan bahwa barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/jasa, dilarang ditawarkan melalui penjualan langsung.

Terlebih lagi, entitas yang bersangkutan belum mendapatkan Izin dari Bappebti sebagai penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi.

Sepatutnya, masyarakat harus berhati-hati terhadap segala penawaran investasi, termasuk robot trading dengan janji keuntungan yang tinggi. Setidaknya ada sejumlah hal yang perlu masyarakat cermati sebelum memutuskan untuk berinvestasi, terutama dalam bidang komoditi berjangka.

Pertama, perlu dipahami jenis usaha apa yang dijalankan oleh perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. Kedua, di bawah perizinan dan pengawasan siapa, perusahaan tersebut menjalankan usahanya.

Ketiga, masyarakat harus memahami instrumen investasi yang ditawarkan dan produk tersebut sudah harus memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang.

Keempat, jika dia merupakan wakil pialang, apakah dia sudah mendapatkan izin dari Bappebti.

Kelima, sadarilah bahwa semakin tinggi potensi keuntungan atau imbal hasil suatu investasi, tentu akan semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor.

Biasanya, ajakan berinvestasi di produk abal-abal datang dari orang terdekat. Jangan sungkan untuk menolak dan selalu mengingatkan.                    

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler