Tekanan Bertubi-tubi, Masyarakat Diadang Pungutan dan Kenaikan Harga Barang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap masyarakat datang bertubi-tubi. Selain aneka beban pungutan dan iuran, mulai dari pajak hingga rencana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan harga pangan dan kebutuhan rumah tangga, mulai dari rencana kenaikan tarif listrik hingga pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga bersiap menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Kenaikan HET beras ini menyesuaikan beleid fleksibilitas HET beras yang saat ini berlaku. Perinciannya, HET beras premium naik menjadi Rp 14.900-Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 13.900-Rp 14.800 per kg. Sementara HET beras medium akan naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900-Rp 11.800 per kg.
Baca Juga: EXCL Caplok Layanan B2C Milik Linknet (LINK), Gelontorkan Dana Rp 1,87 Triliun
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.