Tekanan Bertubi-tubi, Masyarakat Diadang Pungutan dan Kenaikan Harga Barang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap masyarakat datang bertubi-tubi. Selain aneka beban pungutan dan iuran, mulai dari pajak hingga rencana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan harga pangan dan kebutuhan rumah tangga, mulai dari rencana kenaikan tarif listrik hingga pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga bersiap menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Kenaikan HET beras ini menyesuaikan beleid fleksibilitas HET beras yang saat ini berlaku. Perinciannya, HET beras premium naik menjadi Rp 14.900-Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 13.900-Rp 14.800 per kg. Sementara HET beras medium akan naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900-Rp 11.800 per kg.
Baca Juga: EXCL Caplok Layanan B2C Milik Linknet (LINK), Gelontorkan Dana Rp 1,87 Triliun
