Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan restitusi pajak diperkirakan masih akan berlanjut dan membebani kinerja penerimaan negara pada awal 2026. Kondisi ini tak lepas dari realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 yang hingga akhir tahun belum menunjukkan pemulihan yang kuat.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, restitusi pajak berpotensi tetap tinggi pada periode Januari hingga April 2026. Jika dirinci, penyebab utamanya adalah sejumlah kewajiban pengembalian pajak yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
