KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama perjanjian dagang regional Indonesia bertambah. Terbaru, Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pada Minggu (15/11). Pemerintah yakin, Indonesia bisa mendulang banyak manfaat.
RCEP melibatkan 10 negara ASEAN ditambah China, Korea Selatan, Jepang, Australia dan Selandia Baru. Perjanjian dagang yang diinisiasi sejak tahun 2011 itu sebenarnya juga mencakup India. Namun dengan alasan internal India menolak bergabung meski merupakan bagian dari kelompok kemitraan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.