ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat penandatanganan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di sela KTT ASEAN?dari Istana Bogor,?Minggu (15/11/2020).
Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama perjanjian dagang regional Indonesia bertambah. Terbaru, Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pada Minggu (15/11). Pemerintah yakin, Indonesia bisa mendulang banyak manfaat.
RCEP melibatkan 10 negara ASEAN ditambah China, Korea Selatan, Jepang, Australia dan Selandia Baru. Perjanjian dagang yang diinisiasi sejak tahun 2011 itu sebenarnya juga mencakup India. Namun dengan alasan internal India menolak bergabung meski merupakan bagian dari kelompok kemitraan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.