Telkom (TLKM) Teken Perjanjian dalam Rangka Merger Telkomsel dan Indihome
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses merger antara Telkomsel alias PT Telekomunikasi Seluler dengan Indihome memasuki babak baru.
Paling anyar, Kamis (6/4) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) meneken Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel.
Yang menjadi objek pemisahan tidak murni (spin off) tersebut adalah IndiHome yang saat ini berstatus sebagai unit usaha TLKM.
Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat tersebut, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sekitar Rp 58,25 triliun.
Merujuk keterbukaan informasi yang dipublikasikan hari ini (6/4) sebagai bagian dari rencana spin off, Telkom dan Telkomsel juga telah menandatangani beberapa perjanjian komersial lain yang terkait.
Wholesale Agreement tersebut terkait dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 terkait dengan penyediaan layanan fixed broadband core dan TSA 2 terkait dengan penyediaan layanan IT system.
Baca Juga: Rapor Keuangan 2022 Emiten Nikel, Aset INCO Terbesar tapi Laba Bersih NCKL Tertinggi
Nah, pemegang saham Telkomsel yang lain, yakni Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) juga telah memutuskan akan ikut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel.
Nilai setorannya menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat Telkom melakukan spin off, yaitu sebesar Rp 2,71 triliun.
Walhasil, kelak komposisi kepemilikan Singtel di Telkomsel pun menciut dari 35% menjadi 30,10%. Sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik dari 65% menjadi 69,90%.
Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menargetkan aksi korporasi berupa merger Telkomsel dan Indihome bisa rampung pada Mei 2023. Berikutnya entitas hasil merger akan di launching pada Juli 2023.