Telkom (TLKM) Teken Perjanjian dalam Rangka Merger Telkomsel dan Indihome

Kamis, 06 April 2023 | 09:37 WIB
Telkom (TLKM) Teken Perjanjian dalam Rangka Merger Telkomsel dan Indihome
[ILUSTRASI. Entitas hasil penggabunganTelkomsel dan Indihome rencananya akan di launching pada Juli 2023. DOK/Telkomsel]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses merger antara Telkomsel alias PT Telekomunikasi Seluler dengan Indihome memasuki babak baru.

Paling anyar, Kamis (6/4) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) meneken Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel. 

Yang menjadi objek pemisahan tidak murni (spin off) tersebut adalah IndiHome yang saat ini berstatus sebagai unit usaha TLKM. 

Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat tersebut, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sekitar Rp 58,25 triliun.

Merujuk keterbukaan informasi yang dipublikasikan hari ini (6/4) sebagai bagian dari rencana spin off, Telkom dan Telkomsel juga telah menandatangani beberapa perjanjian komersial lain yang terkait.

Wholesale Agreement tersebut terkait dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 terkait dengan penyediaan layanan fixed broadband core dan TSA 2 terkait dengan penyediaan layanan IT system. 

Baca Juga: Rapor Keuangan 2022 Emiten Nikel, Aset INCO Terbesar tapi Laba Bersih NCKL Tertinggi

Nah, pemegang saham Telkomsel yang lain, yakni Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) juga telah memutuskan akan ikut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel.

Nilai setorannya menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat Telkom melakukan spin off, yaitu sebesar Rp 2,71 triliun.

Walhasil, kelak komposisi kepemilikan Singtel di Telkomsel pun menciut dari 35% menjadi 30,10%. Sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik dari 65% menjadi 69,90%.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menargetkan aksi korporasi berupa merger Telkomsel dan Indihome bisa rampung pada Mei 2023. Berikutnya entitas hasil merger akan di launching pada Juli 2023.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler