ILUSTRASI. Telkom Indonesia.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakhtiar Rosyidi mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) lewat kuasa hukumnya menyebut ada dugaan kasus proyek fiktif senilai Rp 2,2 triliun di Grup PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Proyek fiktif tersebut terjadi sekitar tahun 2017-2018. Kasus ini melibatkan 71 entitas yang merupakan pihak ketiga, dengan Grup TLKM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau ketinggalan. Pada 13 Maret 2023, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan proyek fiktif pada PT Graha Telkom Sigma (GTS), anak usaha Telkomsigma dan cucu usaha TLKM, senilai Rp 354,33 miliar. Terkait hal tersebut, Roberto Surya Negara Plt Direktur Utama Telkomsigma dan Melinda Teja Corporate Communication Telkomsigma akhirnya buka suara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.