Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Timah, Kejagung Memeriksa Sandra Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis Sandra Dewi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi (SD) merupakan istri Harvey Moeis (HM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung menjelaskan, pemanggilan SD dalam rangka meneliti beberapa rekening yang telah diblokir Kejagung sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.