ILUSTRASI. Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis Sandra Dewi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi (SD) merupakan istri Harvey Moeis (HM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung menjelaskan, pemanggilan SD dalam rangka meneliti beberapa rekening yang telah diblokir Kejagung sebelumnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.