Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Timah, Kejagung Memeriksa Sandra Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis Sandra Dewi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi (SD) merupakan istri Harvey Moeis (HM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung menjelaskan, pemanggilan SD dalam rangka meneliti beberapa rekening yang telah diblokir Kejagung sebelumnya.
