Tencent Mengantongi US$ 3 Miliar dari Penjualan 2,6% Saham Pemilik Shopee

Rabu, 05 Januari 2022 | 12:06 WIB
Tencent Mengantongi US$ 3 Miliar dari Penjualan 2,6% Saham Pemilik Shopee
[ILUSTRASI. Kantor pusat Sea Ltd di Singapura, 5 Maret 2021. REUTERS/Edgar Su]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Tencent Holdings Ltd mengantongi dana US$ 3 miliar dari penjualan 14,5 juta saham Sea Ltd. Mengutip term-sheet yang dilihat Reuters pada Rabu, saham perusahaan game dan e-commerce yang berbasis di Singapura itu dihargai US$ 208 per saham.

Perusahaan investasi sekaligus raksasa digital platform asal China itu menjual saham Sea di bagian bawah kisaran harga, US$ 208.00 - US$ 212,00 transaksi berlangsung kemarin. Tencent dan Sea menolak mengomentari penjualan saham tersebut.

Harga yang ditetapkan mencerminkan diskon sebesar 6,8% dari harga penutupan terakhir Sea pada perdagangan Senin, yaitu US$ 223,31 per saham.

Kabar tentang divestasi yang dilakukan Tencent menekan saham Sea hingga melemah 11,4% pada perdagangan Selasa di New York menjadi US$ 197,84.

Baca Juga: Ditawar KKR, Telecom Italia (TIM) Gandeng Bank-bank Untuk Menyusun Rencana Bisnis

Penjualan 14,5 juta saham mengurangi porsi kepemilikan Tencent di Sea menjadi 18,7% dari 21,3%. Perusahaan mengatakan bermaksud untuk mempertahankan sebagian besar sahamnya di Sea untuk jangka panjang.

"Penjualan saham mencairkan sebagian dari nilai investasi Tencent di Sea, yang telah mengalami pertumbuhan dan ekspansi yang signifikan dalam operasi bisnis globalnya. Divestasi ini memberi Tencent sumber daya untuk mendanai investasi lain dan inisiatif sosial," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. .

Tencent akan menjalani periode penguncian yang membatasinya untuk menjual lebih banyak lagi saham Sea, selama enam bulan ke depan.

Saham Sea yang terdaftar di AS merosot sekitar 8% menjadi US$ 205,5 pada awal perdagangan dan saham Tencent ditutup 0,8% lebih rendah pada HK$ 450.

Langkah Tencent datang hanya beberapa hari setelah perusahaan mengatakan akan melepaskan sahamnya di JD.com yang bernilai US$ 16,4 miliar. Pelepasan itu menurunkan eksposur Tencent terhadap bisnis e-commerce, di tengah tekanan dari tindakan keras peraturan Beijing terhadap perusahaan teknologi.

Sea mengatakan Tencent dan afiliasinya telah memberikan pemberitahuan yang tidak dapat dibatalkan untuk mengkonversi semua saham biasa Kelas B mereka.

Setelah konversi, semua saham kelas B Sea yang beredar akan dimiliki pada akhirnya oleh Forrest Li, pendiri, ketua dan CEO Sea, yang nilai pasarnya sebesar US$ 124 miliar menjadikannya perusahaan paling bernilai di Asia Tenggara.

Tencent juga telah setuju untuk menghentikan perannya sebagai proksi bagi Li, setelah konversi saham.

Baca Juga: Investor Airbnb dan Spotify Akan IPO di Nasdaq, Incar Valuasi Sebesar US$ 9,3 Miliar

Sea mengusulkan untuk meningkatkan hak suara setiap saham biasa Kelas B menjadi 15 suara dari tiga.

"Dewan percaya bahwa, karena Sea telah meningkat secara signifikan untuk menjadi perusahaan internet konsumen global terkemuka, itu adalah kepentingan terbaik perusahaan dalam mengejar strategi pertumbuhan jangka panjangnya untuk lebih memperjelas struktur modalnya melalui perubahan yang direncanakan," itu dikatakan.

Sea mengatakan perubahan itu harus disetujui oleh pemegang sahamnya pada rapat umum tahunan yang ditetapkan pada 14 Februari.

Dikatakan bahwa begitu perubahan dilakukan, saham biasa Kelas B yang beredar dan dimiliki oleh Li diharapkan mewakili sekitar 57% dari hak suara, naik dari sekitar 52%. Secara terpisah, Li memegang sekitar 54% dari total hak suara terkait dengan ukuran dan komposisi dewan direksi Sea.

Bagikan

Berita Terbaru

Tekstil Banyak Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:55 WIB

Tekstil Banyak Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat

Sebanyak 1.455 perusahaan telah menikmati fasilitas kawasan berikat yang tersebar dalam 21 kantor wilayah dan satu kantor pelayanan utama.

Siap-Siap Menjaring Cukai Minuman Berpemanis
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:42 WIB

Siap-Siap Menjaring Cukai Minuman Berpemanis

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah sedang menyosialisasikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan

WIKA Melunasi Sebagian Obligasi Senilai Rp 50 Miliar
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:08 WIB

WIKA Melunasi Sebagian Obligasi Senilai Rp 50 Miliar

WIKA melakukan pelunasan awal sebagian dari Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A melalui call option.

Kado Pahit Buat Investor di Ujung Tahun, Risiko Masih Tinggi Sebaiknya Wait and See
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:51 WIB

Kado Pahit Buat Investor di Ujung Tahun, Risiko Masih Tinggi Sebaiknya Wait and See

Kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto memperburuk situasi hingga membuat pasar saham makin dijauhi.

Harga Emas Akan Bangkit Perlahan Tahun Depan
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:00 WIB

Harga Emas Akan Bangkit Perlahan Tahun Depan

Permintaan emas sebagai aset safe haven akan terus menguat, didorong oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik. 

Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Ditopang Bisnis Pengangkutan Batubara
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:00 WIB

Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Ditopang Bisnis Pengangkutan Batubara

HAIS mencatatkan volume pengangkutan kargo sebanyak 9,1 juta metrik ton (MT) selama Januari-September 2024, yang 99% diantaranya batubara.

Tren Pertumbuhan ACES Berlanjut di Tahun 2025
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:40 WIB

Tren Pertumbuhan ACES Berlanjut di Tahun 2025

Ekspansi gerai terutama ke luar Jawa serta kenaikan upah diyakini bakal mendorong pertumbuhan kinerja ACES

Bunga Kredit Perbankan Masih Sulit Turun
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:30 WIB

Bunga Kredit Perbankan Masih Sulit Turun

Berdasarkan laporan asesmen transparansi SBDK BI, bunga kredit perbankan pada November 2024 naik 6 bps dari bulan sebelumya ke level 9,22%.​

Ekonomi Berayun di Saat Liburan Akhir Tahun
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:25 WIB

Ekonomi Berayun di Saat Liburan Akhir Tahun

Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, TBK dan BSI menyiapkan uang tunai dengan total Rp 144,75 triliun, naik hampir 1% dari Nataru tahun lalu​

Dicekik Kala Sakit
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:14 WIB

Dicekik Kala Sakit

Presiden dengan segala kuasanya bisa mengeluarkan kebijakan untuk membatalkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

INDEKS BERITA

Terpopuler