KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya melonggarkan kebijakan anggaran. Hal ini untuk menghadapi ancaman gagal bayar atau default utang yang bakal jauh tempo. Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang untuk sementara menaikkan batas pinjaman pemerintah menjadi US$ 28,9 triliun.
Tanpa peningkatan pagu utang, Departemen Keuangan AS memperkirakan, akan kehabisan uang untuk membayar tagihan negara pada 18 Oktober mendatang. Peningkatan batas pinjaman senilai US$480 miliar yang ditandatangani oleh Biden diperkirakan akan habis pada 3 Desember, mengutip Reuters Jumat (15/10) kemarin.
UU yang disahkan itu juga melalui proses panjang yang penuh dengan perseteruan elit politik. Namun, Senat menyetujui perbaikan jangka pendek minggu lalu dan Dewan Perwakilan Rakyat meloloskannya pada hari Selasa.
