KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya melonggarkan kebijakan anggaran. Hal ini untuk menghadapi ancaman gagal bayar atau default utang yang bakal jauh tempo. Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang untuk sementara menaikkan batas pinjaman pemerintah menjadi US$ 28,9 triliun.
Tanpa peningkatan pagu utang, Departemen Keuangan AS memperkirakan, akan kehabisan uang untuk membayar tagihan negara pada 18 Oktober mendatang. Peningkatan batas pinjaman senilai US$480 miliar yang ditandatangani oleh Biden diperkirakan akan habis pada 3 Desember, mengutip Reuters Jumat (15/10) kemarin.
UU yang disahkan itu juga melalui proses panjang yang penuh dengan perseteruan elit politik. Namun, Senat menyetujui perbaikan jangka pendek minggu lalu dan Dewan Perwakilan Rakyat meloloskannya pada hari Selasa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan