ILUSTRASI. Infografik: Perbandingan PNBP minyak dan gas dengan PNBP minerba.
Reporter: Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada yang baru dalam catatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada tahun 2022. Untuk pertama kalinya, nilai PNBP dari lini mineral dan batubara (minerba) mengalahkan nilai PNBP dari minyak dan gas (migas).
Menurut catatan Kementerian ESDM, PNBP dari sektor yang dibawahinya untuk tahun 2022 mencapai Rp 351 triliun, atau setara 138% dibandingkan dengan target. Jika dirinci, PNBP dari minerba mencapai Rp 183,4 triliun, sementara PNBP dari migas berjumlah Rp 148,7 triliun. (Lihat infografik). Kontributor lain adalah PNBP sektor lainnya senilai Rp 17 triliun dan PNBP dari energi baru, terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar Rp 2,3 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.