Terapkan PSAK 117, Asuransi Harus Siapkan Dua Laporan Keuangan

Jumat, 20 Desember 2024 | 04:10 WIB
Terapkan PSAK 117, Asuransi Harus Siapkan Dua Laporan Keuangan
[ILUSTRASI. Pendapatan Premi: Pelayanan nasabah di Kantor PT Asuransi Bintang Tbk, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Asuransi Bintang mencatat produksi premi sebesar Rp 235,9 Miliar di Tahun 2024 atau terkontraksi sebesar 16,6% dibanding tahun lalu yang sebesar RP 282,8%. Penurunan ini karena penyesuaian dan cleansing yang dilakukan perusahaan dalam rangka persiapan penerapan PSAK 117 di tahun 2025 yang akan datang. KONTAN/Baihaki/19/12/2024]
Reporter: Nadya Zahira | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi tengah bersiap menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Dalam rangka penerapan aturan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 ini, perusahaan asuransi harus membuat dua laporan keuangan terpisah, lantaran 2025 masih merupakan masa penyesuaian. 

Masalahnya, menurut Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kemungkinan tidak menghitung pajak mengacu laporan keuangan berdasar PSAK 117, tapi mengacu pada laporan keuangan yang dibuat dengan metode lama. Ada kemungkinan, ekuitas hingga laba asuransi berpotensi lebih rendah di laporankeuangan berdasar PSAK 117.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:50 WIB

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI

Bank Mandiri menegaskan bahwa wacana spin off saham BSI tidak ada dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025 yang telah disampaikan kepada OJK.

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:06 WIB

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia

Kenaikan harga gas alam ditopang perkiraan cuaca yang lebih dingin dan permintaan gas alam cair (LNG) yang kuat.

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:26 WIB

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya

Penambahan tiga KBLI merupakan bagian dari strategi jangka panjang WIFI dalam memperluas kegiatan usaha dan memperkuat kapabilitas operasional.

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis

GTSI dan HUMI mencatatkan kenaikan harga saham yang cukup signifikan, dipicu sentimen ekspansi bisnis serta rotasi investor dari perusahaan induk.

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025

Bank Indonesia tetap jaga BI‑Rate di 4,75% pada RDG 21‑22 Okt 2025. Kebijakan ini dukung inflasi rendah & stabilitas rupiah. 

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat

Jika pembangkit sampah dibangun di dekat pemukiman, ini akan menimbulkan masalah baru. Truk sampah akan melewati komplek dan mengganggu masyarakat

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan

Diversifikasi usaha PPRE kini terfokus pada jasa pertambangan, yang telah menjadi penyumbang dominan terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

Diskon tarif pesawat berlaku spesifik untuk tiket domestik kelas ekonomi untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%

Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan arus petikemas yang konsisten dari tahun ke tahun di seluruh lini operasi perusahaan.

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN

Danantara menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari ribuan entitas saat ini menjadi hanya ratusan dalam lima tahun ke depan.  

INDEKS BERITA

Terpopuler