KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya belum bisa melepaskan diri dari jeratan utang. Belakangan, utang BUMN Karya ke para vendor mulai terkuak ke publik.
Terbaru, 160 subkontraktor dan supplier yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) menagih utang kepada PT Istaka Karya (Persero) yang macet lebih dari 10 tahun. Nilainya mencapai Rp 1,08 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.