Terdampak Pandemi, Philippine Airlines Ajukan Restrukturisasi Utang di AS

Sabtu, 04 September 2021 | 11:18 WIB
Terdampak Pandemi, Philippine Airlines Ajukan Restrukturisasi Utang di AS
[ILUSTRASI. Pesawat yang membawa Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendarat di Noi Bai International Airport, di Hanoi, Vietnam, 28 September 2016. REUTERS/Kham]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Philippine Airlines, Jumat (3/9), menyatakan mengajukan petisi penundaan pembayaran utang di Amerika Serikat (AS). Petisi yang lazim disebut Chapter 11 itu, akan memungkinkan maskapai yang populer disingkat PAL tersebut untuk merestrukturisasi dan mengatur kembali keuangannya yang terkena dampak krisis Covid-19.

Jika mendapat persetujuan dari Pengadilan Distrik Selatan New York, tempat petisi diajukan, rencana restrukturisasi itu memungkinkan maskapai untuk memangkas nilai utangnya hingga US$ 2 miliar atau setara Rp 28,5 triliun. Pemangkasan utang itu juga akan dibarengi dengan pengurangan kapasitas armada PAL sebesar 25%.

Rencana restrukturisasi juga mencakup US$ 505 juta dalam bentuk ekuitas utang jangka panjang dan pembiayaan utang dari pemegang saham mayoritas maskapai, serta US$ 150 juta pembiayaan utang tambahan dari investor baru, kata perusahaan.

 Baca Juga: Garuda Maintenance Facility (GMFI) pangkas rugi bersih hingga 72% di semester I-2021

PAL Holdings perusahaan induk yang terdaftar dan PAL Express tidak termasuk dalam petisi tersebut, perusahaan menambahkan.

Rolls-Royce dan Lufthansa Technik adalah salah satu kreditur tanpa jaminan terbesar di maskapai tersebut, menurut pengajuan pengadilan.

Kreditur perdagangan dan pemasok yang sedang berlangsung diharapkan tidak terganggu oleh rencana restrukturisasi, kata perusahaan.

Pada bulan Juni, PAL Holdings mengatakan sedang dalam tahap akhir menyusun rencana restrukturisasi utang untuk operator bendera untuk membantu melalui krisis.

Selanjutnya: Sektor Jasa China dan Jepang Menurun di Agustus 2021

 

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler