Terdampak Pandemi, Philippine Airlines Ajukan Restrukturisasi Utang di AS
KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Philippine Airlines, Jumat (3/9), menyatakan mengajukan petisi penundaan pembayaran utang di Amerika Serikat (AS). Petisi yang lazim disebut Chapter 11 itu, akan memungkinkan maskapai yang populer disingkat PAL tersebut untuk merestrukturisasi dan mengatur kembali keuangannya yang terkena dampak krisis Covid-19.
Jika mendapat persetujuan dari Pengadilan Distrik Selatan New York, tempat petisi diajukan, rencana restrukturisasi itu memungkinkan maskapai untuk memangkas nilai utangnya hingga US$ 2 miliar atau setara Rp 28,5 triliun. Pemangkasan utang itu juga akan dibarengi dengan pengurangan kapasitas armada PAL sebesar 25%.
Rencana restrukturisasi juga mencakup US$ 505 juta dalam bentuk ekuitas utang jangka panjang dan pembiayaan utang dari pemegang saham mayoritas maskapai, serta US$ 150 juta pembiayaan utang tambahan dari investor baru, kata perusahaan.
Baca Juga: Garuda Maintenance Facility (GMFI) pangkas rugi bersih hingga 72% di semester I-2021
PAL Holdings perusahaan induk yang terdaftar dan PAL Express tidak termasuk dalam petisi tersebut, perusahaan menambahkan.
Rolls-Royce dan Lufthansa Technik adalah salah satu kreditur tanpa jaminan terbesar di maskapai tersebut, menurut pengajuan pengadilan.
Kreditur perdagangan dan pemasok yang sedang berlangsung diharapkan tidak terganggu oleh rencana restrukturisasi, kata perusahaan.
Pada bulan Juni, PAL Holdings mengatakan sedang dalam tahap akhir menyusun rencana restrukturisasi utang untuk operator bendera untuk membantu melalui krisis.
Selanjutnya: Sektor Jasa China dan Jepang Menurun di Agustus 2021